Pengertian saham Overvalued beserta contoh dan cara menentukannya
Katakuanyu.com - pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang apa itu saham undervalued dan contohnya, nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang kebalikannya, yaitu apa itu saham overvalued beserta contoh dan cara menentukannya
Saham overvalued adalah saham yang di hargai lebih mahal dari harga wajarnya, di mana ada banyak alasan kenapa saham ini bisa di hargai lebih mahal dari harga wajarnya, antara lain karena kinerja perusahaannya yang sedang membaik, labanya naik dratis, kemudian adanya isu positif dari perusahaan tersebut, misalnya perusahaan ingin melakukan merger dengan perusahaan lain
Atau bisa juga di sebabkan oleh permainan bandar saham yang sengaja menaikkan harga saham untuk memancing investor ritel, jadi ada banyak sekali sebabnya
Tapi yang jelas, pengertian saham overvalued tidak akan pernah berubah, ia tetap saja menjadi saham yang nilainya lebih mahal dari harga wajarnya
Contoh dari saham overvalued ini misalnya, ada sebuah perusahaan yang mempunyai kinerja bagus banget, di mana seharusnya perusahaan tersebut menjual sahamnya dengan harga wajar sebesar Rp. 1000 perlembarnya, akan tetapi ternyata ada banyak sekali investor yang ingin membeli saham ini, maka secara tidak langsung harga saham perusahaan tersebut akan terkerek naik
Misalkan dari harga wajarnya Rp. 1000 perlembar naik menjadi Rp. 7000 perlembar, tentu kenaikan tersebut akan membuat harga saham tersebut menjadi kemahalan, inilah yang membuatnya overvalued
Lalu, burukkah saham overvalued ini, jawabannya belum tentu, kalau kenaikan saham tersebut di karnakan fundamental perusahaan maka bisa di pastikan perusahaan itu bagus, hanya saja harga sahamnya yang lebih mahal
Ada orang yang mengatakan bahwa, saham bagus itu tidak akan pernah di jual dengan harga yang murah, kecuali ia salah harga, dan itu bisa saja terjadi di bursa, tapi perlu saya ingatkan, saham overvalued bisa saja naik tapi kenaikananya sudah terbatas. ibarat orang sudah terlalu gemuk yang ingin menambah berat badan, berat badannya mungkin bisa saja naik tapi mungkin tidak terlalu pesat, kurang lebihnya seperti itu
Untuk menentukan sebuah saham overvalued atau tidak, kita tidak bisa asal menebak, harus ada rumusnya, yaitu menggunakan PBV dan PER, di mana jika PBV nya sudah di atas 1 maka biasanya saham tersebut sudah overvalued, apalagi sudah 4 sampai 5 ke atas
Begitupun dengan PER nya, apabila nilainya sudah di atas 15 maka saham tersebut sudah tergolong mahal atau overvalued, maka dari itu carilah saham yang masih undervalued
Dua indikator di atas bisa kita gunakan untuk melihat harga wajar saham yang sebenarnya, walaupun ada banyak indikator lainya di luar itu
Dan satu lagi, tingkat overvalued atau belum dari sebuah saham tentu berbeda-beda setiap orang, ada orang yang sangat yakin dengan fundamentalnya, sehingga ia mengangap nilai PBV 2 atau 3 itu masih kecil dan PER di atas 10 itu juga masih kecil, yang mana artinya saham tersebut masih undervalued menurut dirinya, tapi menurut orang lain tentu sama, dan tingkat penilaian ini akan semakin baik jika di tambah dengan analisa terhadap laporan keuangan perusahaannya
Oke, saya rasa cukup sampai di sini saja untuk artikel kali ini tentang pengertian saham overvalued beserta contoh dan cara menentukannya, semoga artikel ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua sesama investor Indonesia, salam kenal dari saya, kuanyu
Penulis : Kuanyu
Waaahh senangnyaaa membaca kembali tentang saham di blog ini, pas banget nih di masa sekarang orang-orang mulai belajar dan bangkit kembali mengelola saham :)
ReplyDeleteterima kasih teh rey atas apresiasinya
Deleteini overvalued ya ko, beda lagi kemarin undervalued
ReplyDeleteyup, berbeda mas, yang ini overvalued dan yang kemarin undervalued, he-he
Delete