Pengertian saham syariah dan ketentuannya
Pengertian saham syariah dan ketentuannya
Halo sahabat saham syariah Indonesia, kembali lagi bersama saya kuanyu
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan membahas tentang pengertian saham syariah dan ketentuannya, mungkin bagi sebagian orang nama saham syariah sudah begitu populer, namun tahukah anda apa itu saham syariah dan mengapa disebut sebagai saham syariah, penasaran bukan, untuk itulah penulis akan memberitahukan pengertian saham syariah beserta ketentuannya kepada sahabat pembaca semua
Saham syariah adalah saham yang hampir sama dengan saham pada umumnya yang mana merupakan surat berharga yang dapat kita beli dari sebuah perusahaan yang telah menerbitkan sahamnya, jika kita membeli saham syariah secara langsung kita juga akan memiliki hak atas kepemilikan saham syariah tersebut sama halnya dengan saham bukan syariah, cuma yang membedakannya dengan saham biasa adalah kegiatan usaha perusahaan syariah dan tata cara pengolahan sahamnya harus sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah
Baca juga keuntungan menjadi seorang trader saham
Ketika kita membeli sebuah saham syariah berarti kita telah setuju dengan segala bentuk ketentuan yang ada, mulai dari imbal hasil hingga bentuk perusahaan itu sendiri, yang mana saham syariah adalah saham yang dimiliki oleh perusahaan yang benar-benar tidak melanggar prinsip-prisnsip syariah, seperti saham yang tidak memproduksi minuman dan makanan yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama dan juga perusahaan yang melanggar aturan agama
Kemudian bagi kita yang ingin membeli saham syariah ada baiknya kita membeli saham-saham yang sudah benar-benar masuk kategori saham syariah dimana anda bisa melihatnya dari saham-saham yang telah dipilih oleh JII ( jakarta islamic indeks ) yang mana didalamnya ada dewan syariah yang mempunyai tugas untuk menetapkan apakah sebuah saham pantas dan layak untuk dikatakan sebagai saham syariah, selain itu jakarta islamic indeks juga berfungsi untuk melihat kinerja atau sebagai tolak ukur dari investasi saham syariah yang ada di Indonesia
Dan dengan adanya jakarta islamic indeks ini juga bursa efek indonesia berharap agar bisa meningkatkan kepercayaan sekaligus daya tarik investor untuk berinvestasi saham, terutama untuk investor yang masih takut akan riba ketika ingin berinvestasi saham, untuk itulah kenapa dibentuk saham syariah agar investor indonesia bisa tetap berinvestasi di saham, yang mana tentunya investasi saham syariah bisa dikatakan aman karena langsung diawasai oleh dewan pengawas syariah dan juga memiliki ketentuan yang telah diatur sedemikian rupa
Untuk menjadi perusahaan yang menerbitkan saham syariah bukanlah hal yang mudah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi syarat atau keharusan atas saham yang ingin diterbitkan oleh suatu emiten saham syariah, jadi terlebih dahulu kan diseleksi secara ketat sekali agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari bentuk perusahaan, cara kerja, keuntungan, ketentuan saham syariah semuanya akan dipertimbangkan dalam hal memilih saham syariah apakah layak atau tidak disebut sebagai saham syariah, lebih detailnya suatu emiten harus bisa lolos beberapa persyaratan berikut jika ingin menjadi perusahaan penerbit saham syariah, antara lain
1. usaha yang dijalankan oleh emiten haruslah berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh pasar modal indonesia, dengan diseleksi oleh dewan syariah tentang usaha hingga pengelolaan perusahaan tersebut
2. semua jenis produk, aktivitas perusahaan, pengelolaan, keuntungan serta akad yang digunakan oleh suatu emiten penerbit saham syariah tidaklah boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal
3. emiten yang menerbitkan saham syariah haruslah mempunyai anggota direksi maupun anggota komisaris yang memiliki pengetahuan syariah, hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelencengan dari prinsip-prisip saham syariah yang ada di pasar modal indonesia, selain itu juga agar pengelola saham syariah bisa mengerti akan cara kerja perusahaanya agar bisa menjadi penerbit saham syariah dengn tidak melanggar ketentuan syariah yang ada
4. saham syariah yang diterbitkan oleh emiten haruslah bersih dari unsur suap, karena di dalam ajaran agama islam suap itu dilarang
5. saham syariah yang diterbitkan oleh emiten juga tidak boleh ada unsur ketidakpastian, jadi saham syariah yang diperdangangkan haruslah memiliki emiten dengan jasa atau barang yang ditawarkan tersebut pasti memiliki kepastian untuk para investornya, mulai dari kepastian akan jaminan keuntungan hingga pengeloaan perusahaannya
Baca juga cara mudah analisa fundamental saham
Oke sahabat saham syaris Indonesia, mungkin itu saja untuk pembahasan pada pertemaun kali ini tentang pengertian saham syariah dan ketentuannya, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua dan akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih
Halo sahabat saham syariah Indonesia, kembali lagi bersama saya kuanyu
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan membahas tentang pengertian saham syariah dan ketentuannya, mungkin bagi sebagian orang nama saham syariah sudah begitu populer, namun tahukah anda apa itu saham syariah dan mengapa disebut sebagai saham syariah, penasaran bukan, untuk itulah penulis akan memberitahukan pengertian saham syariah beserta ketentuannya kepada sahabat pembaca semua
Saham syariah adalah saham yang hampir sama dengan saham pada umumnya yang mana merupakan surat berharga yang dapat kita beli dari sebuah perusahaan yang telah menerbitkan sahamnya, jika kita membeli saham syariah secara langsung kita juga akan memiliki hak atas kepemilikan saham syariah tersebut sama halnya dengan saham bukan syariah, cuma yang membedakannya dengan saham biasa adalah kegiatan usaha perusahaan syariah dan tata cara pengolahan sahamnya harus sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah
Baca juga keuntungan menjadi seorang trader saham
Ketika kita membeli sebuah saham syariah berarti kita telah setuju dengan segala bentuk ketentuan yang ada, mulai dari imbal hasil hingga bentuk perusahaan itu sendiri, yang mana saham syariah adalah saham yang dimiliki oleh perusahaan yang benar-benar tidak melanggar prinsip-prisnsip syariah, seperti saham yang tidak memproduksi minuman dan makanan yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama dan juga perusahaan yang melanggar aturan agama
Kemudian bagi kita yang ingin membeli saham syariah ada baiknya kita membeli saham-saham yang sudah benar-benar masuk kategori saham syariah dimana anda bisa melihatnya dari saham-saham yang telah dipilih oleh JII ( jakarta islamic indeks ) yang mana didalamnya ada dewan syariah yang mempunyai tugas untuk menetapkan apakah sebuah saham pantas dan layak untuk dikatakan sebagai saham syariah, selain itu jakarta islamic indeks juga berfungsi untuk melihat kinerja atau sebagai tolak ukur dari investasi saham syariah yang ada di Indonesia
Dan dengan adanya jakarta islamic indeks ini juga bursa efek indonesia berharap agar bisa meningkatkan kepercayaan sekaligus daya tarik investor untuk berinvestasi saham, terutama untuk investor yang masih takut akan riba ketika ingin berinvestasi saham, untuk itulah kenapa dibentuk saham syariah agar investor indonesia bisa tetap berinvestasi di saham, yang mana tentunya investasi saham syariah bisa dikatakan aman karena langsung diawasai oleh dewan pengawas syariah dan juga memiliki ketentuan yang telah diatur sedemikian rupa
Untuk menjadi perusahaan yang menerbitkan saham syariah bukanlah hal yang mudah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi syarat atau keharusan atas saham yang ingin diterbitkan oleh suatu emiten saham syariah, jadi terlebih dahulu kan diseleksi secara ketat sekali agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari bentuk perusahaan, cara kerja, keuntungan, ketentuan saham syariah semuanya akan dipertimbangkan dalam hal memilih saham syariah apakah layak atau tidak disebut sebagai saham syariah, lebih detailnya suatu emiten harus bisa lolos beberapa persyaratan berikut jika ingin menjadi perusahaan penerbit saham syariah, antara lain
1. usaha yang dijalankan oleh emiten haruslah berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh pasar modal indonesia, dengan diseleksi oleh dewan syariah tentang usaha hingga pengelolaan perusahaan tersebut
2. semua jenis produk, aktivitas perusahaan, pengelolaan, keuntungan serta akad yang digunakan oleh suatu emiten penerbit saham syariah tidaklah boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal
3. emiten yang menerbitkan saham syariah haruslah mempunyai anggota direksi maupun anggota komisaris yang memiliki pengetahuan syariah, hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelencengan dari prinsip-prisip saham syariah yang ada di pasar modal indonesia, selain itu juga agar pengelola saham syariah bisa mengerti akan cara kerja perusahaanya agar bisa menjadi penerbit saham syariah dengn tidak melanggar ketentuan syariah yang ada
4. saham syariah yang diterbitkan oleh emiten haruslah bersih dari unsur suap, karena di dalam ajaran agama islam suap itu dilarang
5. saham syariah yang diterbitkan oleh emiten juga tidak boleh ada unsur ketidakpastian, jadi saham syariah yang diperdangangkan haruslah memiliki emiten dengan jasa atau barang yang ditawarkan tersebut pasti memiliki kepastian untuk para investornya, mulai dari kepastian akan jaminan keuntungan hingga pengeloaan perusahaannya
Baca juga cara mudah analisa fundamental saham
Oke sahabat saham syaris Indonesia, mungkin itu saja untuk pembahasan pada pertemaun kali ini tentang pengertian saham syariah dan ketentuannya, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua dan akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih
Penulis : Kuanyu
Post a Comment for "Pengertian saham syariah dan ketentuannya"
Silakan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan