melihat keuntungan dari investasi P2P lending
Melihat keuntungan dari investasi P2P lending
Halo sahabat investor indonesia, kembali lagi bersama saya kuanyu
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang investasi yang mungkin agak sedikit menarik untuk kita gali lebih dalam, investasinya adalah P2P lending, mungkin sahabat investor sekalian tidak begitu asing lagi dengan jenis investasi yang satu ini karena investasi P2P lending ini sudah menjadi primadona bagi sebagian investor indonesia, bukan tanpa sebab, investasi di P2P lending sekarang sudah memiliki badan hukum yang melindungi, yaitu OJK selain itu investasi di P2P lending juga bisa memberikan kita return atau keuntungan yang cukup menarik dan mampu mengatasi inflasi yang terjadi
Walaupun sudah mempunyai badan hukum yang kelas, ada baiknya kita juga harus tetap berhati-hati ketika hendak berinvestasi di sini, karena diluar sana masih banyak layanan yang hampir sama dengan P2P lending tetapi tidak memiliki izin dari OJK, untuk saat ini sendiri di indonesia sudah terdata sekitar 200 san lebih investasi yang berbasis peer to peer
Atau yang lebih dikenal dengan P2P lending, sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang investasi P2P lending, saya akan terlebih dahulu memberitahukan kepada anda semua tentang sistematika atau cara kerja dari investasi P2P lending ini, berikut cara kerja investasi P2P lending
1.ada borrower dan lender
Hal yang harus kita ketahui terlebih dahulu ketika hendak investasi di P2P lending adalah siapa yang terlibat di dalamnya, jadi yang terlibat di investasi ini ada borrower atau si peminjam dengan seorang lender atau pemberi pinjaman, jadi sebelum melakukan aktivitas transaksi peminjaman, terlebih dahulu seorang borrower atau peminjam harus mengajukan diri terlebih dahulu dan tentunya melengkapi data-data yang diminta agar sang peminjam dapat segera mendapatkan dana dari sang pemberi pinjaman
Baca juga investasi BDIG penipuan atau bukan
Jadi boleh kita katakan investasi jenis ini sangatlah simpel dan mudah dilakukan oleh siapa saja, begitupun ketika kita menjadi seorang lender atau peminjam, kita bisa melihat usaha apa saja yang bisa kita berikan pinjaman dan tentunya sangat mudah, kita hanya perlu membuka hp dan menginstal aplikasi P2P lending, jika tidak mau menginstal aplikasipun kita tetap bisa memberikan pinjaman secara online yaitu lewat website resmi perusahaan P2P lending
2.keuntungan
Berbicara tentang keuntungan, dua belah pihak pasti memiliki keuntungan masing-masing,dimana bagi seorang borrower, mereka mendapatkan keuntungan dari syarat untuk mendapatkan pinjaman, di investasi P2P lending kita bisa mendapatkan pinjaman jauh lebih mudah ketimbang kita meminjamkan dana dari bank,itu yang pertama.....yang kedua adalah agunan atau jaminan jika sang borrower tak mampu untuk mengembalikan pinjaman, agunannya sangat fleksibel dan syaratnya mudah dipenuhi oleh sang borrower
Baca juga alasan kenapa kita harus menghindari investasi bitcoin
Kemudian keuntungan bagi seorang investor atau sang pemberi pinjaman bisa juga disebut lender, bagi seorang lender ada beberapa keuntungan yang jelas mereka peroleh, antara lain tentang jaminan keamanan investasi yang mana telah di jamin oleh OJK, bunga atau keuntungan investasi yang lebih besar, selain itu seorang lender juga bisa memaksimalkan keuntungannya lewat diversifikasi investasi yang bisa kita lakukan lewat aplikasi P2P lending, yang mana resiko dan return yang lebih besar bisa kita pilih
Jika kita mau berinvestasi di P2P lending dana yang kita butuhkanpun tidaklah besar, cukup Rp.100.000 saja, mudah dan murah bukan, untuk kantong anak muda sepertinya menarik sekali dan dari modal segitu kita bisa mendapatkan keuntungan sebesar 18 % sampai 21 % pertahun, bisa dibayangkan kalau investasi kita gede,wow, berapa ya keuntungannya....
Baca juga mindset yang harus dimiliki oleh seorang investor saham
Mungkin itu saja untuk pembahasan kita pada pertemuan kali ini, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua, akhir kata saya ucapkan sekian dan terima kasih
Penulis : kuanyu
Halo sahabat investor indonesia, kembali lagi bersama saya kuanyu
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang investasi yang mungkin agak sedikit menarik untuk kita gali lebih dalam, investasinya adalah P2P lending, mungkin sahabat investor sekalian tidak begitu asing lagi dengan jenis investasi yang satu ini karena investasi P2P lending ini sudah menjadi primadona bagi sebagian investor indonesia, bukan tanpa sebab, investasi di P2P lending sekarang sudah memiliki badan hukum yang melindungi, yaitu OJK selain itu investasi di P2P lending juga bisa memberikan kita return atau keuntungan yang cukup menarik dan mampu mengatasi inflasi yang terjadi
Walaupun sudah mempunyai badan hukum yang kelas, ada baiknya kita juga harus tetap berhati-hati ketika hendak berinvestasi di sini, karena diluar sana masih banyak layanan yang hampir sama dengan P2P lending tetapi tidak memiliki izin dari OJK, untuk saat ini sendiri di indonesia sudah terdata sekitar 200 san lebih investasi yang berbasis peer to peer
Atau yang lebih dikenal dengan P2P lending, sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang investasi P2P lending, saya akan terlebih dahulu memberitahukan kepada anda semua tentang sistematika atau cara kerja dari investasi P2P lending ini, berikut cara kerja investasi P2P lending
1.ada borrower dan lender
Hal yang harus kita ketahui terlebih dahulu ketika hendak investasi di P2P lending adalah siapa yang terlibat di dalamnya, jadi yang terlibat di investasi ini ada borrower atau si peminjam dengan seorang lender atau pemberi pinjaman, jadi sebelum melakukan aktivitas transaksi peminjaman, terlebih dahulu seorang borrower atau peminjam harus mengajukan diri terlebih dahulu dan tentunya melengkapi data-data yang diminta agar sang peminjam dapat segera mendapatkan dana dari sang pemberi pinjaman
Baca juga investasi BDIG penipuan atau bukan
Jadi boleh kita katakan investasi jenis ini sangatlah simpel dan mudah dilakukan oleh siapa saja, begitupun ketika kita menjadi seorang lender atau peminjam, kita bisa melihat usaha apa saja yang bisa kita berikan pinjaman dan tentunya sangat mudah, kita hanya perlu membuka hp dan menginstal aplikasi P2P lending, jika tidak mau menginstal aplikasipun kita tetap bisa memberikan pinjaman secara online yaitu lewat website resmi perusahaan P2P lending
2.keuntungan
Berbicara tentang keuntungan, dua belah pihak pasti memiliki keuntungan masing-masing,dimana bagi seorang borrower, mereka mendapatkan keuntungan dari syarat untuk mendapatkan pinjaman, di investasi P2P lending kita bisa mendapatkan pinjaman jauh lebih mudah ketimbang kita meminjamkan dana dari bank,itu yang pertama.....yang kedua adalah agunan atau jaminan jika sang borrower tak mampu untuk mengembalikan pinjaman, agunannya sangat fleksibel dan syaratnya mudah dipenuhi oleh sang borrower
Baca juga alasan kenapa kita harus menghindari investasi bitcoin
Kemudian keuntungan bagi seorang investor atau sang pemberi pinjaman bisa juga disebut lender, bagi seorang lender ada beberapa keuntungan yang jelas mereka peroleh, antara lain tentang jaminan keamanan investasi yang mana telah di jamin oleh OJK, bunga atau keuntungan investasi yang lebih besar, selain itu seorang lender juga bisa memaksimalkan keuntungannya lewat diversifikasi investasi yang bisa kita lakukan lewat aplikasi P2P lending, yang mana resiko dan return yang lebih besar bisa kita pilih
Jika kita mau berinvestasi di P2P lending dana yang kita butuhkanpun tidaklah besar, cukup Rp.100.000 saja, mudah dan murah bukan, untuk kantong anak muda sepertinya menarik sekali dan dari modal segitu kita bisa mendapatkan keuntungan sebesar 18 % sampai 21 % pertahun, bisa dibayangkan kalau investasi kita gede,wow, berapa ya keuntungannya....
Baca juga mindset yang harus dimiliki oleh seorang investor saham
Mungkin itu saja untuk pembahasan kita pada pertemuan kali ini, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua, akhir kata saya ucapkan sekian dan terima kasih
Penulis : kuanyu
Post a Comment for "melihat keuntungan dari investasi P2P lending"
Silakan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan